Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Percepat Hilirisasi Batu Bara

Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dokumen Kementerian ESDM

Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Percepat Hilirisasi Batu Bara

Annisa Ayu Artanti • 29 September 2023 14:55

Jakarta: Pemerintah menyatakan telah menyiapkan beberapa insentif untuk mempercepat hilirisasi batu bara di Indonesia.

Asal tahu saja, produksi batu bara Indonesia pada 2022 mencapai 687 juta ton, meningkat apabila dibandingkan dengan produksi batu bara pada 2021.

Produksi batu bara 2022 digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak 215 juta ton, salah satunya adalah sebagai pasokan untuk kebutuhan PLTU batu bara. Sedangkan sebagian dipasarkan ke luar negeri.

Meskipun produksi batu bara mengalami peningkatan, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan sesuai skenario Peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE), produksi batu bara akan mengalami penurunan pada 2030.

"Penurunan produksi batu bara karena penurunan angka ekspor batu bara, maupun kebutuhan batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik, seiring meningkatnya bahan baku dari Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi sumber pembangkit listrik," jelas Bambang saat menjadi pembicara kunci pada acara Coaltrans Asia yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat, 29 September 2023.
 
Baca juga: HBA September Dipatok USD 133,13 per Ton

Hilirisasi batu bara

Oleh karena itu, Bambang menyebut salah satu strategi dalam pemanfaatan batu bara adalah dengan hilirisasi batu bara. Hal itu sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo dalam hilirisasi industri untuk mencapai Indonesia emas pada 2045, sehingga akan memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Batu bara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi seperti Dimethyl Ether (DME), Methanol, Synthetic Gas, Hidrogen dan Amonia.

Saat ini, beberapa industri hilir batu bara telah selesai dibangun, yaitu briket batu bara, pembuatan kokas, dan upgrading batu bara.

Guna mendukung hilirisasi batu bara tersebut, Bambang mengatakan bahwa pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara, yaitu dengan pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga nol persen, kemudian pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.

"Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batubara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara," jelas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)