Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. MI/M Irfan.
Media Indonesia • 1 October 2023 21:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut oleh saksi menerima uang Rp27 miliar dalam sidang korupsi BTS 4G Kominfo.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Minggu, 1 Oktober 2023.
Kuntadi juga merespons terkait bakal dipanggil kembali atau tidaknya Dito Ariotedjo oleh penyidik untuk dimintai keterangan. “Belum tentu, semua tergantung urgensinya,” tegas Kuntadi.
Diketahui, Irwan Hermawan menyebut ada pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo di Kejagung. Tawaran itu diklaim muncul saat perkaranya di tahap penyidikan.
"Untuk penyelidikannya, detailnya kurang tahu, tapi diselesaikan," kata Irwan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.
Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang. Irwan tidak memastikan penerima terakhir uang tersebut. Namun, dia meyakini namanya Dito Ariotedjo.
Nama Dito Ariotedjo muncul dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)