Bahlil: Total Investasi Xinyi Group di Pulau Rempang Rp174 Triliun

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Medcom.id/Theo.

Bahlil: Total Investasi Xinyi Group di Pulau Rempang Rp174 Triliun

Media Indonesia • 2 October 2023 15:38

Jakarta: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa total nilai investasi yang akan diberikan oleh Xinyi Group sebesar Rp174 triliun, mencakup 10 proyek yang akan dibangun secara bertahap.

Dalam paparannya, Bahlil mengatakan, 10 proyek tersebut adalah pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu, industri kaca panel surya.

Lalu, investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta industri infrastruktur.

"Jadi total investasi ini bukan hanya bikin pabrik kaca, tapi ini bagian yang akan kita bangun. Ini satu ekosistem besar, dan perusahaan ini bukan hanya Xinyi, ada beberapa perusahaan yang lain. Jadi ini penting saya luruskan," kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa total lahan di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi proyek investasi hanya seluas 8.142 hektare (Ha) dari total lahan seluas 17.600 Ha.

Ia menjelaskan, dari total 8.142 Ha tersebut terdiri dari 570 Ha sebagai area penggunaan lain (APL) dan 7.572 Ha merupakan lahan hutan produksi dikonversi (HPK).

"Dari total tujuh ribu lebih hektare yang kita pakai tahap pertama itu adalah 2.300 hektare. Jadi kita ini tidak pakai yang 8.000 hektare itu," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Rempang Eco City
 

Ditolak masyarakat


Diketahui sebelumnya, pengembangan proyek Rempang Eco-City sempat mendapat penolakan alot dari para masyarakat terdampak relokasi pada 7 September 2023.

Untuk meredam itu, pemerintah menjanjikan hak atas lahan seluas 500 meter (m) pada masyarakat yang terkena pemindahan. Selain itu, mereka juga dijanjikan mendapatkan rumah tipe 45 dengan luas lahan sekitar 150 meter atau senilai Rp120 juta.

Namun, rumah dan lahan yang dijanjikan saat ini masih berproses sehingga pemerintah akan memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per orang dalam setiap kepala keluarga.

"Jadi kalau satu kepala keluarga ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta," ujar Bahlil.

(FICKY RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)