Kejagung Masih Dalami Sosok S yang Kembalikan Duit Rp27 Miliar

Gedung Kejaksaan Agung.

Kejagung Masih Dalami Sosok S yang Kembalikan Duit Rp27 Miliar

Media Indonesia • 17 July 2023 16:07

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami sosok S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar ke pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Kejagung pun telah melakukan penggeledehan kantor Maqdir pada Kamis, 13 Juli 2023. 

"Masih bekerja tim penyidiknya, masih didalami," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.

Ketut menerangkan belum bisa membeberkan terkait apa saja temuan dari penggeledahan. "Belum bisa kami sampaikan karena itu bagian dari materi penyidikan," tegas dia.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejagung lamban dalam menyelidiki asal uang Rp27 miliar yang dikirim Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Irwan Hermawan. MAKI mendesak Kejagung segera memburu si pengirim uang berinisial S.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kejagung seharusnya sudah menyelidiki sejak Maqdir Ismail menyampaikan perihal uang tersebut pada 4 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bukan setelah penyerahan uang pada 13 Juli 2023. 

"Baru setelah Pak Maqdir Ismail kemudian dipanggil Senin mundur sampai Kamis baru kemudian melakukan proses-proses untuk mencari rekaman CCTV. Sudah menjadi sangat terlambat dan bisa saja CCTV itu rusak," ujar dia dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 15 Juli 2023. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)