Jabatan Pimpinan KPK Diusulkan Hanya 3 Tahun

KPK.

Jabatan Pimpinan KPK Diusulkan Hanya 3 Tahun

18 May 2023 19:47

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan jabatan komisioner KPK selama empat tahun sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek bahkan menurutnya cukup tiga tahun saja. Hal ini bertujuan untuk membatasi potensi melakukan tidakan abuse of power yang semakin tinggi seiring masa jabatannya bertambah.

“Saya kira sudah pas bahkan kalau perlu dikurangi jangan 4 tahun cukup 3 tahun saja pimpinan KPK yang akan datang itu. Kenapa? supaya orang itu kalau punya kewenangan, apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi ini baru potensi ya, potensi abuse of powernya itu juga tinggi,”  ungkap Arsul Sani.

Salah satu cara untuk mengurangi potensi abuse of power adalah dengan mengurangi masa jabatan tersebut. Masa jabatan komisioner KPK tersebut memang berbeda dengan mayoritas jabatan selektif seperti DPR dan DPD karena ada rasio yang diperhitungkan.

“Karena jabatan komisioner KPK itu adalah jabatan penegak hukum. Sebagai penegak hukum, maka pimpinan KPK punya sejumlah kewenangan yang terutama yang terkait dengan upaya paksa. Upaya paksa itu apa? misalnya melakukan penangkapan, penahanan memerintahkan penggeledahan penyitaan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika dibandingkan dengan masa jabatan yang bukan merupakan penegakan hukum maka itu tidaklah pas. Sehingga karena ada perbedaan dan kekhususan yang melekat pada penjabat negara yakni komisioner KPK maka undang-undang kemudian membedakan menjadi lebih pendek.

“Nah kami tentu nanti akan sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi ketika DPR itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan Keterangan atau penjelasan itu” terangnya. 

Arsul Sani menekankan KPK sebaiknya lebih memperhatikan kewajiban konstitusional. Sebab kewajiban tersebut yang memang seharusnya ditunjukkan dengan kinerja yang baik, bukan mempersoalkan tentang perpanjangan masa jabatan.

“Apa lagi ya kalau dia tidak abuse, tidak melakukan yang aneh-aneh, tidak ada pelanggaran etik pimpinan KPK harus inget masih boleh dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi,” cetusnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Firny Firlandini Budi)
kpk