Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 13 August 2023 12:36
Jakarta: Kepala Staf Presiden Moeldoko dinilai perlu dihukum atas perbuatannya. Pasalnya, Moeldoko berupaya membajak Partai Demokrat.
"Kejahatan sudah terjadi dan ini tidak boleh diampuni. Harus jadi catatan demokrasi dan satu hari disidang sebagai penjahat demokrasi," kata aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Begal Demokrat Berakhir, Pengganggu Anies Ngacir?' Minggu, 13 Agustus 2023.
Syahganda mengatakan dampak perbuatan Moeldoko bahkan bisa menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengutip pernyataan dua ahli pakar tata negara Jimly Asshiddiqie dan Denny Indrayana.
"Tindakan Moeldoko sudah boleh dimasukkan untuk upaya pemakzulan Jokowi. Yang ngomong bukan ecek-ecek. Ini kejahatan besar," papar dia.
Syahganda menyebut kesalahan Jokowi ialah membiarkan Moeldoko melakukan hal itu. Kepala Negara seharusnya menegur, melarang, bahkan menghukum Moeldoko sejak jauh-jauh hari.
"Betul-betul kelam demokrasi di era Jokowi khususnya mengamankan pemilu dan elemen-elemen demokrasi seperti partai," ujar dia.
Saksikan Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Begal Demokrat Berakhir, Pengganggu Anies Ngacir?' di sini