Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Sri Utami • 27 July 2023 21:38
Jakarta: Masifnya berita bohong yang mengancam perpecahan bangsa juga disebabkan oleh ketidakadilan penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut. Politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPR Herman Khaeron mengatakan penegakan hukum yang timpang dalam memproses kasus penyebaran informasi bohong akan menimbulkan lebih banyak informasi bohong sebagai bagian balas dendam.
"Hoaks itu muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum kadang ada yang ditindak tapi ada yang dibiarkan. Itulah akibatnya muncul niat lagi dengan berita-berita sebanding dengan apa yang dilakukan," kata dia dalam diskusi, Kamis, 27 Juli 2023.
Situasi tersebut menurutnya tetap harus ditangani dengan law enforcement bagi pihak manapun yang akan memberikan efek jera. Selain itu harus ada regulasi tegas yang mengatur tentang penggunaan media sosial.
"Memang ke depan harus ada regulasi yang lebih tegas bagi siapa pun yang menggunakan medsos yang kemudian jauh dari kebenaran dan fitnah dan punya dampak pecah belah. Tapi memang menurut saya sekarang kecenderungannya semakin soft," ungkapnya.
Herman menekankan selain regulasi pemerintah juga penting untuk membentuk badan serupa Dewan Pers yang bisa menindak penyebaran informasi bohong di media sosial atau penyalahgunaan media sosial.
"Perlu dibentuk bahwa pelanggaran etika ada lembaga yang mengatur tentang penyalahgunaan etika di media publik. Krn ini yang belum ada pada akhirnya di media publik nonpers jadi tidak tersaring. Yang bahaya lagi media yang kredibel menyampaikan informasi yang tidak tepat ini lebih bahaya lagi," tegasnya.
Menurutnya hoaks memiliki beberapa tingkatan yang harus dibedakan pemberian sanksinya. Sehingga Kemenkominfo harus jelih untuk bisa membuat strata dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut. Tidak hanya itu keberadaan pemerintah harus berani menindak para pendengung yang memiliki peran penting menyebarkan berita bohong dan provokatif.
"Bagaimana untuk menindaklanjuti hoaks tapi ada strata yang bisa dikategorikan apakah pelanggaran hukum atau etika. Dan ke depan perlu ada regulasi yang terkait soal pelanggaran etika dalam penggunaan informasi publik. Buzzer harus ditertibkan jika pemerintah belum bisa menertibkan," ungkap dia.