Ilustrasi aktivitas perdagangan ekspor-impor. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 7 July 2024 15:55
Jakarta: Pemerintah saat ini sedang mengkaji lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk beberapa produk impor sebesar 200 persen untuk melindungi produk tekstil Indonesia yang saat ini sedang terpuruk.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyampaikan penetapan bea masuk tersebut memiliki dampak positif dan negatif yang harus diperhatikan.
"Dampak positif implementasi tarif 200 persen impor berkurang, maka transaksi pembayaran dengan menggunakan dolar AS berkurang sehingga devisa juga tidak digunakan untuk membayar belanja impor itu," ujar Esther saat dihubungi pada Minggu, 7 Juli 2024.
Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200% |