Pemerintah Diminta Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200%

Ilustrasi industri tekstil. Foto: dok Kemenperin.

Pemerintah Diminta Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200%

Media Indonesia • 4 July 2024 14:22

Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Mohammad Faisal turut mengomentari rencana aturan dari pemerintah yang ingin menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) untuk memulihkan kondisi industri tekstil yang sedang terpuruk.

"Kita ini kan selama ini sejak 2015 kan terikat dengan CAFTA yang kemudian itulah yang menyebabkan selama hampir 20 tahun terakhir kita kebanjiran produk Tiongkok karena hampir seluruh jenis produk dikenakan tarif yang sangat rendah. Bahkan sebagian besar sudah hampir nol persen," kata Faisal saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk menerapkan bea masuk 200 persen untuk produk-produk impor asal Tiongkok selama dikenakan pada produk-produk siap pakai.

Faisal menyebut pengenaan tarif 200 persen tersebut akan membantu industri tekstil dalam negeri. Namun di sisi lain, ia juga menilai tindakan tersebut merupakan langkah drastis (drastic measure) yang tentunya akan berdampak terhadap kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Tiongkok.

"Karena ini langkah drastis, ada kemungkinan besar Tiongkok melakukan retaliasi kepada Indonesia. Seperti yang dilakukan Tiongkok kepada Uni Eropa yang baru-baru ini memasang tarif untuk produk EV mereka yang diekspor ke mereka. Itu yang menurut saya perlu diantisipasi," terang Faisal.
 
Baca juga: Industri Tekstil RI Tergulung Produk Tiongkok

Tidak ditetapkan sementara


Oleh karenanya, Faisal meminta kepada pemerintah agar tidak menetapkan aturan pengenaan tarif 200 persen tersebut hanya bersifat sementara atau bahkan untuk kepentingan politis menjelang akhir pemerintahan.

"Lalu, yang lain juga adalah kaitannya dengan ini produk-produk apa yang secara detail akan dikenakan tarif bea masuk 200 persen. Yang mana, karena ini kan perlu dikaji tidak ambil generalisasi saja, harus betul-betul hati-hati karena masing-masing kebijakan ada dampak yang berbeda antara produk satu dengan produk yang lain," jelas dia.

Ia pun mengingatkan agar aturan bea masuk tersebut harus tepat sasaran. "Jangan sampai salah sasaran. Salah sasaran yang saya maksud adalah ingin menekan produk impor misalkan produk tekstil, tapi nanti malah membuat masalah ke produk yang lain yang mungkin mereka terkena secara sengaja atau tidak sengaja," sebut Faisal.

"(Misal) mereka butuh barang dari impor kemudian dikenakan tarif 200 persen yang kemudian memberikan reaksi pada industri," jelas Faisal menambahkan.

(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)