Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Dok. Tangkapan Layar
Husen Miftahudin • 22 December 2023 22:58
Jakarta: Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bakal membentuk Badan Penerimaan Pajak. Pembentukan badan ini bertujuan mendongkrak penerimaan pajak.
Dia menjelaskan lembaga ini akan menyempurnakan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang kini di bawah komando Menteri Keuangan (Menkeu). Sementara itu, Badan Penerimaan Pajak akan dikomandoi langsung oleh Presiden.
"Kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak yang dikomandoi langsung oleh Presiden, sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujar Gibran dalam Debat Cawapres, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Ditjen Pajak nantinya akan keluar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan masuk ke dalam Badan Penerimaan Pajak.
"Jadi, Ditjen Pajak akan dilebur jadi satu (ke dalam Badan Penerimaan Pajak). Sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," papar dia.
Baca Juga:
Benahi Transportasi Umum, Jurus Gibran Selesaikan Masalah Perkotaan |