Andri Gustami Eks Polisi Kaki Tangan Fredy Pratama Sebut Nama Kapolda Lampung di Pledoi

Andri Gustami dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 Februari 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Andri Gustami Eks Polisi Kaki Tangan Fredy Pratama Sebut Nama Kapolda Lampung di Pledoi

Medcom • 7 February 2024 20:07

Bandar Lampung: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menyebut nama Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 Februari 2024. Terdakwa Andri Gustami duduk di kursi pesakitan karena terbukti terlibat menjadi kurir spesial jaringan Narkoba Internasional Fredy.

Andri mengaku pernah melaporkan sederet pengungkapan kasus narkotika kepada Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika. Ia meminta arahan Kapolda Lampung atas penangkapan kasus narkoba Jaringan Narkoba Fredy Pratama.

"Beliau membalas WA saya, 'jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap, kembangkan ke depankan kualitas'," isi balasan singkat Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika.
 

Baca: Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand

Ia mengatakan berani chat Kapolda Lampung karena pernah menjadi anak buah saat berdinas di Polres Lampung Utara. "Saya sebagai Kanit Buser dan beliau (Irjen Helmy Santika) adalah Kapolres. Saya melaporkan pengungkapan narkoba yang telah saya lakukan," kata dia.

Dalam pledoinya Andri mengaku terlibat jaringan Narkoba Internasional Fredy awalnya sebagai undercover agent (penyamaran sebagai agen). Tujuannya agar bisa mengungkap bos besar Fredy Pratama. "Karena itulah saya berkomitmen untuk melakukan penangkapan jaringan-jaringan ini, untuk mengungkap ke atas-atasnya," kata dia.

Menurutnya, dorongan itu didasari pengungkapan jaringan Fredy Pratama sebatas atau putus pada pelaku berperan sebagai kurir. "Selama ini pengungkapan yang kami lakukan selalu putus di kurir pembawa narkotika," ujar alumni Akpol 2012 tersebut. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)