Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Tri Subarkah • 6 August 2024 15:04
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pelantikan serentak gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal dilakukan pada 7 Februari 2025. Hal itu disampaikannya usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Tito, pelantikan itu dapat dilakukan bagi provinsi yang kandidat kepala daerahnya tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Paling mungkin pelantikan serentak untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih yang tidak ada sengketa MK, serentak oleh presiden itu adalah tanggal 7 Februari 2025," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tito menyebut pihaknya telah melakukan kajian untuk menentukan tanggal pelantikan serentak bagi pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah tafsir batas usia calon kepala daerah. Berdasarkan putusan MA, syarat usia minimum yang sebelumnya dihitung sejak penetapan pasangan calon diubah menjadi sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih.
| Baca juga: Modal Ridwan Kamil 'OTW' Jakarta Dianalisis |