Parpol Didorong Revisi UU Pilkada

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Parpol Didorong Revisi UU Pilkada

Tri Subarkah • 11 August 2024 11:06

Jakarta: Partai politik (parpol) didorong menrevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Usulan itu disampaikan menyikapi potensi calon tunggal.

"Partai politik dapat melakukan revisi terbatas terkait syarat pencalonan yang ada dalam UU Pilkada," kata Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.

Saat ini, syarat mengusung pasangan calon yaitu 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah. Jika syarat itu dinilai membebani, DPR yang berasal dari partai politik harusnya dapat mengatasi hal tersebut.

Kholil mengungkap tren kelahiran pasangan calon tunggal terus meningkat sejak Pilkada 2015. Saat itu, terdapat tiga pasangan calon tunggal. Pada Pilkada 2017, jumlahnya meningkat jadi sembilan pasangan calon. Berikutnya, 16 pasangan calon (Pilkada 2018) dan 25 pasangan calon (Pilkada 2020).
 

Baca juga: DKI Jakarta Tak Pernah Kehabisan Calon Pemimpin

Dari fenomena yang pernah terjadi di Indonesia, hanya satu kali pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong, yakni pada Pemilihan Wali Kota-Wali Kota Makassar 2018. Saat itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota adalah Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.

"Artinya peluang kemenangan calon tunggal di pilkada sangat tinggi, mencapai 98,11 persen. Ternyata ini jauh lebih menggiurkan bagi parpol ketimbang mengusung paslon yang hasil survei elektabilitasnya bahkan di atas 60 persen sekalipun," terang Kholil.

Baginya, fenomena pasangan calon tunggal harus diwaspadai karena tidak sehat bagi demokrasi. Jelang pendaftaran ke KPU daerah, partai politik masih memiliki waktu untuk berpikir ulang secara serius dengan mengambil langkah politik yang lebih menghargai kedaulatan rakyat.

Jika terus dibiarkan, Kholil khawatir kepala daerah yang lahir dari kontestasi lawan kotak kosong memungkinkan munculnya otoritarianisme berjubah demokrasi dalam lima tahun ke depan.

"Calon tunggal pada akhirnya adalah cara paling demokratis untuk secara perlahan membungkam demokrasi yang sehat. Di saat yang bersamaan, secara perlahan menyemai benih-benih autokrasi," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)