PPDB 2024 Jabar Ditarget Tak Ada Jual Beli Kursi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Medcom.id/ Roni Kurniawan

PPDB 2024 Jabar Ditarget Tak Ada Jual Beli Kursi

Medcom • 8 May 2024 17:39

Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli kursi pada proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 terutama di tingkat SMA sederajat. Dinas Pendidikan Jabar pun diwanti-wanti untuk melek selama proses PPBD berlangsung.

"Saya menekankan betul kepada Kadisdik jangan ada lagi titip-titipan, satu kursi sekian juta saya minta transparan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini," kata Bey dalam Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu, 8 Mei 2024.
 

Baca: Sekolah Sepi Peminat di DIY Disarankan Merger
 
Bey menuturkan Disdik harus memperhatikan betul proses PPDB agar berjalan secara jujur, transparan, bersih dan akuntabel. Hal itu berkaca pada pelaksaan PPDB sebelumnya banyak aduan dari masyarakat terkait kejanggalan dalam proses PPDB 2023 termasuk praktik jual beli kursi. 

"Saya titipkan kepada seluruh kepala dinas baik provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk KCD (kantor cabang dinas) untuk mengacu pada satu aturan yaitu jujur bersih transparan dan akuntabel. Aturan masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta lebih jelas dan lebih tegas ditegakkan, juga jika ada pemalsuan data termasuk yang titip-titip kami akan tegas dengan melibatkan saber pungli," jelas Bey.

Bey juga mengajak seluruh orang tua siswa yang menemukan informasi terkait praktik jual beli kursi untuk tidak takut melaporkan pada Saber Pungli. Ia memastikan akan menindak lanjut laporan tersebut tanpa terkecuali 

"Kami juga minta orang tua untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menawarkan titip-titip, itu tidak ada. Jika ada bukti, tunjukkan kepada kami. Nanti kami akan tindak tegas," jelas Bey.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)