Militer Israel dinilai melakukan pelanggaran. Foto: EFE-EPA
Fajar Nugraha • 30 April 2024 19:06
Washington: Amerika Serikat (AS) telah menyatakan lima unit militer Israel bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia berat. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri AS pada Senin 29 April 2024.
Pihak Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi “insiden pelanggaran hak asasi manusia berat” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebelum serangan pimpinan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober.
“Setelah proses yang hati-hati, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden pelanggaran berat hak asasi manusia. Semua ini terjadi sebelum tanggal 7 Oktober dan tidak ada yang terjadi di Gaza,” kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vedant Patel pada Senin 29 April 2024, seperti dikutip Middle East Eyes.
“Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, yang merupakan apa yang kami harapkan akan dilakukan oleh mitra-mitra kami. Untuk unit-unit lainnya, kami terus melakukan konsultasi dan keterlibatan dengan pemerintah Israel,” ujar Patel tanpa memberikan kejelasn perbaikan itu.
Patel mengatakan temuan ini tidak akan berdampak pada transfer senjata.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken telah mengisyaratkan bahwa peninjauan terhadap unit militer Israel sedang dilakukan.
Blinken mengatakan pekan lalu bahwa Kementerian Luar Negeri sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang Leahy, yang melarang pengiriman bantuan militer kepada pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia.
"Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya sudah membuat tekad. Anda bisa berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang,” ujar Blinken.
ABC News melaporkan pada Jumat bahwa pemerintahan Biden telah menyatakan setidaknya tiga unit militer bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia tetapi memutuskan untuk tidak menahan bantuan militer kepada unit-unit tersebut karena yakin Israel sedang menangani temuan tersebut.
AS telah menyelidiki Netzah Yehuda, batalion militer Yahudi ultra-Ortodoks di tentara Israel, atas pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki.
Panel Kementerian Luar Negeri AS merekomendasikan beberapa bulan yang lalu agar Blinken memasukkan sejumlah unit militer dan polisi Israel ke dalam daftar hitam menyusul peninjauan terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, menurut sebuah laporan minggu lalu di ProPublica.