Menteri Imipas Agus Andrianto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pemindahan napi. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 25 November 2024 15:07
Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
“Kami bahas masalah transfer of prisoner yang ada permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Agus menjelaskan pengembalian napi tersebut masih dalam kajian pemerintah. Meski, kebijakan pengembalian tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
“Tentunya ini masih dalam pembahasan, dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” kata mantan Wakapolri itu.
Baca juga: Tanggal Pemulangan Mary Jane Masih Dibahas |