Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Medcom.id/Fachri
Rahmatul Fajri • 25 November 2024 12:58
Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Adrianto, belum memastikan tanggal kepulangan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Pemerintah masih melihat Undang-Undang dan masa hukuman Mary Jane.
"Sekarang belum ya, karena masih dalam pembahasan," kata Agus, di Halim Base OPS, Jakarta Timur, Senin, 25 November 2024.
Agus mengatakan pertimbangan secara hukum perlu dilakukan dengan matang. Agar, tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Agus mengutip pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yakni, terkait Filipina yang mengakui kedaulatan Indonesia sistem hukum di Indonesia, dan melanjutkan hukuman Mary Jane di sana.
"Kemudian tidak akan ada permasalahan di belakang hari maka mungkin kita akan pertimbangkan untuk melakukan transfer operasional dari pada beberapa sesuai dengan permintaan daripada negara-negara yang mengajukan itu," katanya.
Baca: Ketua Komisi III DPR: Pemulangan Mary Jane Sudah Tepat Secara Hukum dan HAM |