Ilustrasi. Foto: Medcom.id
M Ilham Ramadhan Avisena • 29 November 2024 13:01
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bakal memberikan 1,2 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sertifikasi halal pada tahun depan. Sertifikasi itu dinilai dapat mendorong daya saing pelaku UMKM di dalam negeri.
"1,2 juta pengusaha untuk 2025. Kalau UMKM gratis. Tergantung pemerintah anggarannya, gratis. Mudah-mudahan akan dilebihkan," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada pewarta saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat, 29 November 2024.
Dia menambahkan, sertifikasi halal menjadi kunci penting untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. Sebab, saat ini banyak produk yang datang dari Korea dan Tiongkok dan memiliki label halal pada produknya.
Baca juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Makanan |