Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2023 19:33
Jakarta: Komisi III DPR menyatakan tujuh calon hakim agung lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Proses diputuskan usai rapat pleno di Komisi III DPR.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Adies mengatakan rangkaian fit and proper test itu dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga hari ini. Hasil tersebut bakal diserahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada 5 Desember 2023," ujar Adies.
Berikut ketujuh hakim agung yang disetujui tersebut: