Proses PSU di TPS 15, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 4 December 2024 12:28
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 15, Kelurahan Parangtambung, lantaran menemukan pelanggaran saat pencoblosan. Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan proses PSU hari ini, 4 Desember 2024, sama dengan yang sebelumnya dilakukan pada 27 November 2024.
"Itu prosesnya sama persis, hanya saja ini pemungutan suara ulang," kata Sri, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca: |