?Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 5 December 2024 10:38
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak selesai melakukan penghitungan perolehan suara Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 01 memperoleh 296.948 suara. Kemudian pasangan calon nomor 02 memperoleh 353.209 suara.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan rekapitulasi penghitungan suara selesai pada Rabu malam, November 2024. Pasangan calon nomor urut 02, Estianah-Gus Bad memperoleh suara terbanyak, yaitu 353.209 suara.
"Jika tidak ada gugatan, penetapan akan segera dilakukan. Kami berharap proses ini tetap lancar tanpa adanya sengketa," ujar Ulfa, Kamis, 5 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi ini akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada malam yang sama. Selain itu, KPU Demak juga bersiap untuk proses rekapitulasi di tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 8 Desember 2024.
"Hasil rekapitulasi langsung kami sampaikan ke KPU provinsi," kata Ulfa.
Baca:
Pilbup Malang, Sanusi-Lathifah Unggul di 32 Kecamatan |