Suasana perpisahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (MI/Denny S)
Denny S • 13 November 2024 16:15
Banjarbaru: Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Rabu, 13 November 2024, menyatakan mengundurkan diri sebagai Gubernur. Keputusan pengunduran diri hanya satu hari berselang pascaputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.
Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan langsung Sahbirin Noor di hadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya didampingi sang istri Raudatul Jannah.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, secara mendadak dalam keadaan sehat wal alfiat. Hari ini saya sengaja datang, bersama Bunda (Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel. Saya ingin sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa jabatan sebagai Gubernur Kalsel," tuturnya.
Baca juga: KPK Tegaskan Sahbirin Noor Masih Penerima Suap |