Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Pupuk Indonesia.
Insi Nantika Jelita • 12 November 2024 11:56
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Rembuk Tani di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan (10/11).
Di hadapan petani, pemilik kios pupuk, hingga distributor, Menko Zulhas menuturkan terlalu banyak aturan yang mengatur mengenai penyaluran hingga penebusan pupuk bersubsidi, sehingga menyulitkan para petani. Katanya, penebusan pupuk itu harus ada usulan petani kemudian ada surat keputusan bupati atau kepala daerah.
"Kalau bupatinya tidak cocok sama lurahnya, bisa tidak dikasih pupuknya. Kendala utama kita kadang-kadang kebijakan kita ini tidak sinkron. Penyaluran pupuk ini ruwet, rumit, persyaratannya macam-macam. Ini yang harus dipangkas," ujar Zulhas dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 12 November 2024.
(Menko Pangan Zulkifli Hasan. Foto: dok Humas Kemendag)
Masalah lain yang disoroti Zulhas adalah kondisi finansial petani. Meskipun pupuk bersubsidi tersedia, banyak petani yang tidak memiliki uang untuk menebusnya. Dalam banyak kasus, mereka terpaksa meminjam uang terlebih dahulu agar bisa memperoleh pupuk tersebut.
Kendati demikian, Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan. Pihaknya mendukung produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
"Alhamdulilah, di sini ternyata, di Lampung tidak ada keluhan mengenai pupuk. Sawah-sawah tadah hujan yang tidak optimal akan dioptimalisasi," katanya.
Baca juga: Ini Cara Petani Jadi Penerima Pupuk Subsidi Tahun 2025 |