Pria Diduga Pembuang Mayat Perempuan Terbungkus Kasur di Tangerang Ditangkap

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando.

Pria Diduga Pembuang Mayat Perempuan Terbungkus Kasur di Tangerang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 11 November 2024 18:56

Tangerang: H, seorang pria yang diduga membuang sesosok jasad perempuan yang terbungkus kasur di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap. Diduga pria tersebut pelaku pembunuhan terhadap korban.

"Iya sudah diamankan. (Ditangkap) Di Desa Talagasari, tadi pagi pukul 09.00 WIB," ujar Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, Senin, 11 November 2024.

Johan menuturkan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti.  "Untuk barang bukti yang bisa kita kembangkan untuk mengarah kepada seorang yang kita curigai. Jadi kita menyisir mulai dari tempat pelaku tersebut tinggal dan kita berhasil mengamankan di tempat dia bekerja," katanya. 

"Jarak dengan lokasi penemuan dengan rumah terduga sekitar 200 meter," sambungnya.

Johan menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami identitas dari korban terduga pembunuhan tersebut. "Korban masih kita identifikasi, menunggu hasil dokter forensik dulu. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam ya," jelasnya.
 

Baca: Mayat Perempuan Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa, Tangerang

Sebelumnya, Sesosok jasad perempuan menggegerkan warga Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin, 11 November 2024. Jasad itu ditemukan dalam keadaan terbungkus dan terikat kasur.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, jasad itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Martono, 54, sekira pukul pukul 04.05 WIB, saat hendak pergi salat subuh. 

"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan. Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal," ujarnya, Senin, 11 November 2024.

Melihat itu, saksi pun kembali ke rumahnya dan memberitahukan hal itu kepada istrinya. Dengan istrinya, saksi pun akhirnya memberanikan untuk membuka kasur tersebut. "Saksi bersama istrinya membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," katanya. 

Baktiar menuturkan, saksi pun kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikupa. Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

"Penanganan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk. Tahapan hasil pemeriksaan dan dan identifikasi akan disampaikan kembali," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)