Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando.
Hendrik Simorangkir • 11 November 2024 18:56
Tangerang: H, seorang pria yang diduga membuang sesosok jasad perempuan yang terbungkus kasur di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap. Diduga pria tersebut pelaku pembunuhan terhadap korban.
"Iya sudah diamankan. (Ditangkap) Di Desa Talagasari, tadi pagi pukul 09.00 WIB," ujar Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, Senin, 11 November 2024.
Johan menuturkan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti. "Untuk barang bukti yang bisa kita kembangkan untuk mengarah kepada seorang yang kita curigai. Jadi kita menyisir mulai dari tempat pelaku tersebut tinggal dan kita berhasil mengamankan di tempat dia bekerja," katanya.
"Jarak dengan lokasi penemuan dengan rumah terduga sekitar 200 meter," sambungnya.
Johan menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami identitas dari korban terduga pembunuhan tersebut. "Korban masih kita identifikasi, menunggu hasil dokter forensik dulu. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam ya," jelasnya.
Baca: Mayat Perempuan Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa, Tangerang |