Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 24 October 2024 10:33
Jakarta: Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia diyakini meningkat pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. IPK Indonesia berada pada skor 40 pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
"Target IPK pemerintahan Pabowo 45, dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, sungguh sungguh dan konsisten," kata Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.
Yudi mengatakan IPK yang dikeluarkan Transparancy Internasional berkedudukan di Jerman merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skor sempurna berada di angka 100.
"Artinya, nilai IPK Indonesia raportnya masih merah. Dan untuk meningkatkan 1 poin saja perlu effort yang luar biasa dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi," ujar Yudi.
Namun, Yudi berkeyakinan pemerintahan Prabowo mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Terlebih, optimisme Prabowo tersirat dalam pidato saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung DPR/MPR, Minggu, 20 Oktober 2024.
Yudi merangkum pidato visi pemberantasan korupsi Prabowo Subianto dalam tiga hal, yakni penindakan, pencegahan, dan peran serta masyarakat. Dalam bidang pencegahan, menurut Yudi, Prabowo sudah secara lugas mengatakan akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran, digitalisasi.
"Sehingga tidak terjadi kolusi, dan adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sementara itu, dalam bidang penindakan, sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor keras dan tegas. Yakni upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi.
"Sementara untuk peran serta masyarakat, Prabowo mengajak seluruh elemen mulai dari ulama, cendikiawan, pimpinan politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha, dan lainnya berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," ungkap eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Terakhir, aktivis
antikorupsi ini menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo. Yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipertegas dalam pidato di hari pelantikan Prabowo.
"Sehingga, seyogyanya anggota kabinet pemerintahannya maupun koalisi di parlemen bisa menerjemahkannya dengan baik karena ada beberapa hal yang masih menjadi PR dalam pemberantasan korupsi," ucap Yudi.
Sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu dikerjakan Prabowo ialah belum disahkannya undang-undang perampasan aset, perlunya penguatan KPK, terpilihnya pimpinan dan Dewas KPK yang kompeten dan berintegritas. Kemudian, perlunya pemidanaan terkait LHKPN, perbaikan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di kementerian/lembaga.