Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. MI/Tri Subarkah
Candra Yuri Nuralam • 7 March 2024 21:25
Depok: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbau politis. Aduan itu diyakini sebagai serangan balik atas pengajuan hak angket.
“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya kita lihat bagaimana reaksinya aksi reaksinya baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum ada yang melaporkan KPK,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 November 2024.
Hasto menilai laporan terhadap Ganjar sebagai setruman bagi kubunya. Menurutnya, demokrasi sudah terancam jika pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu dibalas dengan laporan ke penegak hukum.
“Sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu maka opsinya bagaimana politik sebagai opsi tapi syaratnya harus muncul,” ujar Hasto.
Baca juga:
PDIP Ogah Pusingkan Kabar Jokowi Masuk Golkar |