Maling Ketiduran Ngaku 4 Hari Tidur di Rumah Korban

Penangkapan diduga maling di Pademangan, Jakarta Utara. (tangkapan layar)

Maling Ketiduran Ngaku 4 Hari Tidur di Rumah Korban

Medcom • 30 October 2023 20:35

Jakarta: Seorang terduga maling berinisial AN, 20, yang viral lantaran ketiduran di kamar rumah warga Pademangan, Jakarta Utara, mengaku sudah berhari-hari di lokasi. Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Syaiful mengatakan pelaku masuk ke rumah kosong di Jalan Pademangan 4, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"(Sudah tidur) empat hari (di rumah korban), Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin, kemudian diketahui korban, pada saat korban mengecek rumahnya dalam kondisi rusak, kemudian melihat ada seorang yang tidak dikenal tidur di rumah korban," kata Syaiful, Senin, 30 Oktober 2023.

Pelaku diketahui sehari-harinya bekerja sebagai pemulung. Pelaku nekat masuk ke rumah kosong dengan melompati pagar rumah dan membongkar pintu.

"Lalu masuk ambil barang-barang yang ada di lokasi," kata Syaiful.

Barang-barang yang diambil AN diantaranya besi rangka tempat tidur, dua kompresor kulkas, dan satu batang linggis besi. Melihat kondisi rumahnya yang berantakan dan tampak ada yang tidur di kamarnya, korban langsung menghubungi RT setempat.

"Korban menghubungi pak RT, menghubungi Polsek Pademangan untuk melakukan upaya pengamanan orang tersebut," ujarnya.

Pelaku beralasan sebagai pemulung, ia tidak punya tempat tinggal. Pelaku juga telah mengamati sejak lama bahwa rumah korban tak berpenghuni.

"Karena pelaku tahu, dia biasa muter di lokasi. Melihat kondisi rumah kosong dan tidak berpenghuni langsung lompat pagar. Dilihat aman dia tidur di situ," tutupnya.

Pelaku AN terancam Pasal 363 KUHP. AN terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)