ilustrasi mata uang digital. Foto: Medcom.id.
Jakarta: Adopsi kripto yang semakin meluas karena terdapat use-cases (penggunaan) salah satunya pengiriman uang yang cepat dan efisien. Namun, aset kripto memiliki kelemahan mengenai volatilitas pada harganya yang bergerak sangat cepat.
Hal ini memicu pembahasan mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC) di berbagai negara mulai bergulir untuk bisa mengeluarkan versi digital dari mata uang resmi di setiap negara. CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral.
Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter. CBDC menawarkan pembayaran digital yang cepat dan aman, seperti kelebihan teknologi kripto, namun tetap diatur oleh pemerintah.
CBDC yang diatur oleh pemerintah cenderung stabil dan berpatokan pada mata uang resmi. Hal ini berbeda dengan nilai kripto yang fluktuatif karena sifatnya yang terdesentralisasi. Transaksi CBDC juga tidak bersifat pseudonim, berbeda dengan kripto. Hadirnya CBDC diharapakan dapat meningkatkan inklusi keuangan, mendukung stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inovasi digital.
pengembangan di berbagai negara
Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia tengah menjajaki pengembangan CBDC untuk memudahkan transaksi digital dan meningkatkan inklusi keuangan.
Selain Indonesia, Implementasi CBDC beberapa negara yang sudah mengembangkan CBDC antara lain Bahama dengan Sand Dollar, Nigeria dengan eNaira, dan Tiongkok dengan Digital Yuan.
Indonesia juga sedang menjajaki pengembangan CBDC untuk memperluas akses ke fasilitas keuangan dan mendukung kebijakan moneter.