Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 June 2024 14:33
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Judi Online diminta jangan hanya menangkap para pemainnya. Satgas juga harus mengejar para bandarnya agar kerja satuan tugas itu terlihat efektif.
"Kalau satgas itu nggak akan efektif kalau dia tidak menyentuh bandar-bandarnya, kalau semua user-nya doang hanya menyentuh pemain-pemain doang, ya nggak efektif," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Juni 2024.
Trubus mengatakan bandar judi itu bermacam profesi, seperti pengusaha hingga kaum elite. Bahkan, ada yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Sampai segitunya beratnya. Nggak bisa nyentuh bandar nggak akan selesai," ungkap dia.
Trubus menekankan aparat penegak hukum harus segera menangkap bandar judi online di mana pun mereka berada. Termasuk bila mereka berada di luar negeri, harus segera ditangkap dan dibawa ke Tanah Air seperti para koruptor.
Di samping itu, aparat penegak hukum diminta memiskinkan bandar judi online hingga keluarganya. Bila perlu dirampas asetnya.
"Tapi undang-undang perampasan aset nggak pernah disetujui. Karena kalau sudah menyangkut elite aparat itu sudah perampasan asetnya kan nggak bisa. Jadi memang judi ini mudah diucapkan tapi praktiknya sulit," ujar dia.
Baca Juga:
Presiden Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online |