AS Kecam Kelompok Israel yang Serang Konvoi Bantuan Gaza

Konvoi truk bantuan kemanusiaan menanti akses masuk ke Jalur Gaza. (EPA)

AS Kecam Kelompok Israel yang Serang Konvoi Bantuan Gaza

Willy Haryono • 15 June 2024 10:06

Washington: Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap sebuah kelompok “ekstremis kekerasan” Israel yang telah memblokir dan merusak konvoi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza di tengah risiko meningkatnya kelaparan di wilayah terkepung tersebut.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden pada hari Jumat kemarin menargetkan Tzav 9, sebuah kelompok yang bertujuan mencegah bantuan apa pun menuju Gaza. AS menuduh kelompok tersebut telah menjarah dan membakar truk bantuan.

“Penyediaan bantuan kemanusiaan sangat penting untuk mencegah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza dan untuk mengurangi risiko kelaparan,” kata Kementerian Luar Negeri AS, mengutip dari Al Jazeera, Sabtu, 15 Juni 2024.

“Pemerintah Israel mempunyai tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan konvoi kemanusiaan yang transit di Israel dan Tepi Barat dalam perjalanan ke Gaza. Kami tidak akan mentolerir tindakan sabotase dan kekerasan yang menargetkan bantuan kemanusiaan penting ini,” sambungnya.

Sanksi tersebut diumumkan sehari setelah media Israel mengutip Komisaris Polisi Israel Kobi Shabtai yang mengatakan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mendorong agar aparat penegak hukum tidak melindungi konvoi bantuan menuju Gaza.

Selama berbulan-bulan, kelompok sayap kanan Israel telah melakukan protes dan memblokir jalan untuk mencegah pengiriman bantuan mencapai Gaza, yang berada di bawah blokade Israel. Upaya ini semakin menghambat aliran bantuan yang sangat dibutuhkan ke wilayah tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, para pengunjuk rasa Israel meningkatkan serangan mereka terhadap konvoi, terutama saat mereka melewati Tepi Barat. Bulan lalu, mereka membakar dua truk bantuan di daerah Hebron Hills, sebuah serangan yang menurut Kemenlu AS dilakukan oleh Tzav 9.

Sanksi dari Washington memblokir aset kelompok tersebut di AS, dan sebagian besar melarang warga negara Amerika untuk melakukan transaksi dengan mereka. Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan perintah eksekutif (EO) yang dikeluarkan Biden perihal individu dan entitas yang “merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas” di Tepi Barat.

Baca juga:  8.000 Lebih Balita di Gaza Alami Malnutrisi Selama Perang

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)