IMF Waspadai Sektor Properti Denmark

Properti denmark. Foto: Unsplash.

IMF Waspadai Sektor Properti Denmark

Arif Wicaksono • 20 June 2024 07:02

Kopenhagen: Dana Moneter Internasional (IMF) menuturkan Denmark memerlukan langkah-langkah tambahan untuk mengatasi kantung kerentanan di pasar real estat.
 

baca juga: 

IMF Setuju Berikan Pinjaman ke Sri Lanka USD2,9 Miliar


IMF menjelaskan, pihak berwenang Denmark perlu mempertimbangkan untuk menerapkan persyaratan yang lebih ketat pada hipotek baru yang diberikan kepada rumah tangga dengan leverage tinggi.

Kepala Misi IMF Kotaro Ishi mengatakan pengawas keuangan negara tersebut kini perlu memastikan bank-bank menyediakan dana yang memadai untuk eksposur properti komersial mereka, dan perhitungan modal mereka cukup untuk menutupi potensi risiko.

"Masih ada beberapa risiko penurunan harga, hanya karena suku bunga masih tinggi," kata Ishi, dilansir Business Times, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia juga memperingatkan potensi dampak buruk dari Swedia, mengingat banyak pengembang Swedia yang aktif di Denmark.

Bulan lalu, bank sentral Denmark memperingatkan harga real estat komersial di negara itu bisa turun lebih jauh lagi karena lambatnya mereka dalam menyesuaikan diri dengan suku bunga yang lebih tinggi, sehingga bank berisiko mengalami kerugian. 

Reformasi pajak perumahan

Negara Nordik ini, yang rumah tangganya termasuk negara yang paling banyak berhutang di dunia, sedang menerapkan reformasi pajak untuk pasar perumahannya. Sebuah langkah yang disambut baik oleh IMF karena meningkatkan stabilitas.

Di antara usulan dana tersebut, Denmark dapat menurunkan rasio pinjaman terhadap nilai maksimum di bawah 95 persen saat ini, atau mewajibkan amortisasi hingga ambang batas ekuitas tertentu.

Selain itu, penyangga risiko sistemik sebesar tujuh persen untuk eksposur real estat komersial bank-bank Denmark akan mulai berlaku akhir bulan ini, yang menurut lembaga dana yang berbasis di Washington ini akan meningkatkan ketahanan pemberi pinjaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)