KSPI Hanya Akui Kadin Pimpinan Arsjad Rasjid

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. Foto: MI/Susanto

KSPI Hanya Akui Kadin Pimpinan Arsjad Rasjid

Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 16:29

Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang sah masih di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. KSPI mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18/2022.

"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.

Iqbal menjelaskan Kadin itu diatur dalam undang-undang, jadi tidak boleh sembarangan. Dalam undang-undang Kadin, kata Iqbal, ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden.

"Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," ujar dia.

Iqbal menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar akhir pekan lalu menghasilkan pemimpin yang ilegal. Iqbal berharap polemik di internal Kadin segera selesai, karena menyangkut nasib para pekerja. Terutama, menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.

Ia menekankan KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terhadap kemelut yang terjadi di Kadin. Organisasi Kadin adalah partner serikat buruh dalam hubungan industrial.

"Nah, kita akan menentukan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaimana? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting," katanya.
 

Baca juga: Menkumham: Keppres Ketum Kadin Baru Segera Diproses

Selama ini, lanjut Iqbal, Kadin pimpinan Arsjad kerap menjalin komunikasi yang baik dengan serikat buruh. Kadin menjadi partner serikat buruh dan pemerintah dalam menyikapi tantangan ekonomi ke depan. 

Namun, dia khawatir dengan polemik yang terjadi saat ini menghambat buruh dan pengusaha untuk berkolaborasi menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif.

"Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah pelambatan ekonomi global," ungkap Iqbal.

Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan sejumlah pengurus Kadin Indonesia diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub tersebut kemudian menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, sekaligus mengkudeta Arsjad Rasjid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)