Pleno penetapan DPT Pilkada 2024. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 20 September 2024 17:43
Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan pemilih yang telah ditetapkan itu tersebar di 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah DPT terbanyak di Kecamatan Tahunan, yaitu sebanyak 84.014 pemilih. Lalu disusul Kecamatan Bangsri sebanyak 77.602 pemilih. Kemudian Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.
"Data yang sudah ditetapkan itu bersifat statis dan sudah tidak bisa lagi berubah. Setelah ditetapkan KPU Jepara tetap akan melakukan pemeliharaan," kata Ris Andy di Jepara, Jumat, 20 September 2024.
Baca: Cuaca Ekstrem, Banda Aceh Berlakukan Pembelajaran Daring 100 Persen
|