KPU Jepara Tetapkan 919.276 DPT Pilkada 2024

Pleno penetapan DPT Pilkada 2024. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Jepara Tetapkan 919.276 DPT Pilkada 2024

Rhobi Shani • 20 September 2024 17:43

Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan pemilih yang telah ditetapkan itu tersebar di 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Jumlah DPT terbanyak di Kecamatan Tahunan, yaitu sebanyak 84.014 pemilih. Lalu disusul Kecamatan Bangsri sebanyak 77.602 pemilih. Kemudian Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.

"Data yang sudah ditetapkan itu bersifat statis dan sudah tidak bisa lagi berubah. Setelah ditetapkan KPU Jepara tetap akan melakukan pemeliharaan," kata Ris Andy di Jepara, Jumat, 20 September 2024.
 

Baca: Cuaca Ekstrem, Banda Aceh Berlakukan Pembelajaran Daring 100 Persen
 
Pemeliharaan itu dilakukan pada pemilih yang meninggal atau tidak dapat ditemui. Nantinya, KPU tetap akan mengirimkan formulir C undangan. Jika memang sudah meninggal dunia atau tidak bisa ditemui, maka formulir akan ditarik kembali dan diberi keterangan khusus.

Ris menyebut pada Pilkada serentak 2024 nanti terdapat tiga TPS khusus. Yaitu di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalusari dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan, Kecamatan Batealit.  

Sementara jumlah TPS reguler Pilkada 2024 sebanyak 1.740, dengan jumlah pemilih rata-rata 500 orang dan maksimal 600 orang. Itu berbeda dengan TPS ketika Pemilu Februari 2024 lalu, dengan jumlah TPS sebanyak 3.488.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)