Resmi Dikukuhkan, Paskibraka Jakarta Boleh Berhijab

Pengukuhan Paskibraka Jakarta. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Resmi Dikukuhkan, Paskibraka Jakarta Boleh Berhijab

Kautsar Widya Prabowo • 14 August 2024 22:23

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan 42 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta 2024. Acara digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

"Kami mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai anggota Paskibraka. Semoga amanat ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi adik-adik semuanya," ujar Heru Budi di Gedung Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat. 

Sebagai simbol pengukuhan, Heru menyematkan lencana merah putih garuda kepada salah satu perwakilan Paskibraka. Setelah itu, dilakukan prosesi foto bersama para anggota Paskibraka beserta para orangtua. 
 

Baca juga: Paskibraka Nasional Lepas Jilbab Tuai Polemik

Heru mengatakan, total anggota Paskibraka Provinsi Jakarta sebelumnya ada 44 orang. Namun, dua anggota lainnya telah dikirim mewakili tingkat nasional untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Kami berharap, para peserta terpilih bisa memberikan contoh dan teladan yang baik, agar dapat memotivasi calon anggota Paskibraka yang akan ikut seleksi pada tahun depan," pungkasnya. 

Pantauan Medcom.id, beberapa Paskibraka putri menggunakan jilbab berwarna hitam. Salah satunya W Galuh A yang bertugas sebagai pemimpin upacara pengukuhan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)