Presiden Joko Widodo. (Medcom.id/Kautsar Widya)
Kautsar Widya Prabowo • 20 August 2024 11:19
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku baru mengatahui tunjungan kinerja (tukin) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pusat dan daerah tidak naik sejak 2014. Ia menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif," ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 20 Agustus 2024.
Presiden menegaskan saat ini surat kenaikan tukin telah ditandatangani. Bahkan, Presiden Jokowi turut menaikkan tukin.
"Formula kenaikannya sederhana. itung-itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta konsolnas.
Baca: Jelang Pilkada Serentak, Jokowi Cairkan Tukin Pimpinan KPU |