Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (Foto: netflix)
Muhammad Syahrul Ramadhan • 18 August 2024 09:36
Jakarta: Jessica Kumala Wongso bakal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini Minggu, 18 Agustus 2024. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Rencana demikian (Jessica bebas besok)," kata Otto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Jessica Wongso merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso terjadi 6 Januari 2016.
Dalam persidangan, ia terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.
Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
Akibat perbuatannya, Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak. Pada 27 Mei 2016, Jessica Wongso memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
| Baca juga: Terungkap! Ini Isi Buku Diari Milik Jessica Wongso |