KPK Temukan Lahan Pemerintah di Gili Trawalang Diembat Ormas, Rugikan Miliaran Rupiah

Ilustrasi. Medcom.id

KPK Temukan Lahan Pemerintah di Gili Trawalang Diembat Ormas, Rugikan Miliaran Rupiah

Candra Yuri Nuralam • 20 August 2024 07:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat di Gili Trawalang yang dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas). Pemasukan daerah merugi miliaran rupiah per tahunnya.

“Kita tadi bilang dari pemanfaatan lahan ini untungnya miliaran (per tahun),” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervbisi Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dian menjelaskan lahan yang diembat ormas merupakan lokasi wisata. Pemprov NTB memiliki pengelolaan tanah seluas 75 dari total 340 hektare lahan di sana.

Lahan yang dikuasai pemerintah dikuasai ormas tanpa izin dari pemerintah setempat. Mereka bahkan menyewakan lapak kepada sejumlah pengusaha.

Baca: 

Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini


Menurut Dian, salah satu pengusaha berani menyewa Rp300 juta per tahun. Praktik itu sudah berlangsung sejak tahun 1990.

“‘Mereka’, oknum masyarakat juga keceplosan katanya nilai sewa menyewanya ini triliunan, diduga sejak 1990-an. Tapi sedikit sekali pemasukan ke Pemprov NTB,” ucap Dian.

KPK meminta masalah itu diselesaikan. Pemerintah setempat dan ormas diminta saling mengukur lahan untuk menempatkan lokasi yang milik Pemprov NTB dan pribadi.

“Kalau tidak bisa akur dan main salah-salahan, kalian (oknum masyarakat) salah. Karena menyewakan tanah negara,” ujar Dian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)