Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 20 August 2024 07:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat di Gili Trawalang yang dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas). Pemasukan daerah merugi miliaran rupiah per tahunnya.
“Kita tadi bilang dari pemanfaatan lahan ini untungnya miliaran (per tahun),” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervbisi Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dian menjelaskan lahan yang diembat ormas merupakan lokasi wisata. Pemprov NTB memiliki pengelolaan tanah seluas 75 dari total 340 hektare lahan di sana.
Lahan yang dikuasai pemerintah dikuasai ormas tanpa izin dari pemerintah setempat. Mereka bahkan menyewakan lapak kepada sejumlah pengusaha.
Baca:
Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini |