Viral Lakukan Pungli, Operator SPBU di Denpasar Dipecat

Ilustrasi SPBU. Medcom.id/ Annisa Ayu Artanti

Viral Lakukan Pungli, Operator SPBU di Denpasar Dipecat

Media Indonesia • 14 August 2024 05:47

Denpasar: Sebuah video yang menggambarkan pungutan liar (pungli) operator SPBU di Denpasar, Bali, viral di media sosial. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum operator tersebut.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," kata Heppy dalam keterangan pers, Selasa, 13 Agustus 2024.
 

Baca: Rumpun Muda Desak Kejagung Usut Dugaan Pungli di Konawe Utara
 
Heppy meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan hal serupa di SPBU lain. 

"Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135," jelasnya.

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga mengusut pengelola salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar, Bali, terkait temuan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum operatornya kepada konsumen.

Kejadian pungli itu diketahui dilakukan oleh operator SPBU swasta dengan nomor 54.80153 yang berada di Denpasar, Bali, pada Senin, 12 Agustus 2024. Pungli itu diketahui publik setelah konsumen tersebut merekam keluhan karena oknum operator melakukan pungutan sebesar Rp5 ribu dan menjadi viral di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)