10 August 2024 15:07
Kelompok Rumpun Muda Nusantara (RMN) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar dan korupsi dalam program pengadaan website profil desa yang merugikan negara.
Massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa oknum pejabat Konawe Utara, termasuk Bupati Ruksamin dan Ikbar adik bupati yang menjabat ketua DPRD Konawe Utara terkait program pengadaan website profil desa.
"Kami duga (Ruksamin dan Ikbar) terlibat dalam persoalan kasus pungutan liar persoalan program website profil desa di tahun 2017 sampai 2018, yang kemudian merugikan negara sebanyak Rp5,6 miliar," ungkap Koordinator Aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan.
Baca juga: Saksi Kasus Korupsi di PT Taspen Mangkir dari Panggilan KPK |