Rumpun Muda Desak Kejagung Usut Dugaan Pungli di Konawe Utara

10 August 2024 15:07

Kelompok Rumpun Muda Nusantara (RMN) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar dan korupsi dalam program pengadaan website profil desa yang merugikan negara. 

Massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa oknum pejabat Konawe Utara, termasuk Bupati Ruksamin dan Ikbar adik bupati yang menjabat ketua DPRD Konawe Utara terkait program pengadaan website profil desa.

"Kami duga (Ruksamin dan Ikbar) terlibat dalam persoalan kasus pungutan liar persoalan program website profil desa di tahun 2017 sampai 2018, yang kemudian merugikan negara sebanyak Rp5,6 miliar," ungkap Koordinator Aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan.
 

Baca juga: Saksi Kasus Korupsi di PT Taspen Mangkir dari Panggilan KPK
Program pengadaan website profil desa bermula dari perencanaan desa yang tertuang dalam RKP Desa APB Desa tahun 2017. Namun rupanya program ini tidak masuk dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2017 di seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara.

Dari 159 desa, terdapat 145 desa tidak terdaftar website profil desa, kendati mereka sudah membayar dengan jumlah uang yang bervariasi dari Rp15 juta hingga Rp40 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com