Saksi Kasus Korupsi di PT Taspen Mangkir dari Panggilan KPK

Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Saksi Kasus Korupsi di PT Taspen Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 August 2024 11:08

Jakarta: Direktur PT TPS Foof (Asia Intiselera) Hengky Koestanto mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Agustus 2024. Keterangan dia sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Saksi H (Hengky) tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Agustus 2024.

KPK menyayangkan sikap saksi itu. Dia bakal dipanggil lagi dan diingatkan untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 

Baca Juga: 

Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Panggil Komisaris KKDM


KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)