Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Panggil Komisaris KKDM

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Panggil Komisaris KKDM

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 11:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Komisaris PT Kresna Kusuma Diandra Marga (KKDM) PS atau Patar Sitanggang dipanggil penyidik hari ini, 8 Agustus 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Patar. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik dan kooperatif menjawab pertanyaan.
 

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Korupsi di Taspen

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)