48 Narapidana Berisiko Tinggi dari 7 Lapas se-Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis dini hari, 14 November 2024. (Istimewa)

48 Narapidana Berisiko Tinggi dari 7 Lapas se-Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Heri Susetyo • 14 November 2024 19:37

Surabaya: Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis dini hari, 14 November 2024. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Pelaksanaan pemindahan 48 orang narapidana itu dilakukan tengah malam. Rombongan transit terlebih dulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas.

“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang,” kata Heri.

Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing satu orang.

“Semuanya berasal dari 7 lapas besar di Jatim dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” terang Heri. 
 

Baca juga: Viral Napi di Lapas Ogan Ilir Diduga Pesta Miras dan Narkoba di Sel

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal. Sehingga mereka harus dipindahkan ke lapas yang pengamanannya maksimum. 

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan 6 narapidana. 

Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan. 

"Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ucap Heni.

Heni menambahkan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Pemindahan puluhan napi ke Lapas Super Maximum Security, kata Heni, sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," lanjut Heni. 

"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)