Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis dini hari, 14 November 2024. (Istimewa)
Heri Susetyo • 14 November 2024 19:37
Surabaya: Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis dini hari, 14 November 2024. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.
Pelaksanaan pemindahan 48 orang narapidana itu dilakukan tengah malam. Rombongan transit terlebih dulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.
Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas.
“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang,” kata Heri.
Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing satu orang.
“Semuanya berasal dari 7 lapas besar di Jatim dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” terang Heri.
Baca juga: Viral Napi di Lapas Ogan Ilir Diduga Pesta Miras dan Narkoba di Sel |