Ilustrasi kecerdasan buatan (AI). Foto: Unsplash.
Fetry Wuryasti • 16 March 2024 15:08
Jakarta: Setiap 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day. Ini menjadi momen penting untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri serta menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Tantangan perlindungan konsumen kian kompleks di era digitalisasi apalagi didukung dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menyampaikan, saat ini pasar nasional semakin terbuka sebagai akibat dari ekonomi yang mengglobal dan adopsi teknologi digital juga sudah merambah ke berbagai sendi kehidupan.
"Digitalisasi mengubah bagaimana kita melakukan penjualan, pembelian, pembayaran dan metode pengiriman produk atau jasa," kata Mufti, melalui keterangan yang diterima, dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.
Hadirnya AI, secara positif dapat meningkatkan produktivitas dan peningkatan ekonomi. namun di sisi lain juga membuat perdagangan nasional dan internasional menjadi kian kompleks yang jika tidak disikapi hati-hati akan merugikan konsumen dan justru menjadi bumerang pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Kunci Sukses Belajar Online: Kemampuan Literasi Plus Pemahaman Etika Digital |