Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani
Theofilus Ifan Sucipto • 13 March 2024 16:47
Jakarta: Rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal manajemen aparatur sipil negara (ASN) memungkinkan TNI dan Polri mengisi jabatan ASN. Pemerintah mengeklaim hal itu bakal menguntungkan karena setiap posisi akan diisi orang-orang terbaik.
"Pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri resiprokal (timbal balik)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Anas mengatakan pengisian lintas institusi itu tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
"Secara umum pengisian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," ujar dia.
Baca juga: Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri |