Fraksi PDIP Tegaskan Tak Ada Mundur dari Pengajuan Hak Angket

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu. Foto: MI/Arya Manggala

Fraksi PDIP Tegaskan Tak Ada Mundur dari Pengajuan Hak Angket

Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2024 11:02

Jakarta: Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menegaskan tak ada instruksi kepada fraksi mundur dari pengajuan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai politik berlogo kepala banteng moncong putih itu tak takut menggulirkan hak angket.

"PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket," kata Adian melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu, 17 Maret 2024.

Anggota Komisi VII itu mengatakan PDIP konsisten melakukan langkah maju untuk mewujudkan hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman diklaim sudah disusun dan dalam tahap memperkuat argumentasi.

Adian menekankan PDIP juga berkomunikasi dengan rekan koalisinya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Poros pendukung capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ini menegaskan tak ragu terhadap hak angket.

"Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian dihak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait," ucap Adian.
 

Baca Juga: 

Pekan Depan, Koalisi Perubahan Beri Kepastian Soal Hak Angket


Dia mengatakan hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU), di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN. Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.

"Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan," ujar Adian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)