Sirekap Dinilai Alat Konspirasi dan Kejahatan Pemilu

Ilustrasi sirekap/MI

Sirekap Dinilai Alat Konspirasi dan Kejahatan Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 18 March 2024 19:50

Jakarta: Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik. Sistem itu dinilai sebagai bentuk kejahatan pemilihan umum (pemilu).

"Upaya menggunakan Sirekap membenarkan apa yang menjadi konspirasi dan kejahatan pemilu yang disengaja," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam diskusi di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.

Sirekap dinilai instrumen memperpanjang kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dibarengi dengan menyalahgunakan kekuasaan.

"Instrumen negara seharusnya netral dengan berbagai sumber daya negara," papar dia.
 

Baca: Fraksi PDIP Tegaskan Tak Ada Mundur dari Pengajuan Hak Angket

Sirekap, kata HAsto, seharusnya menjadi sarana mengawal hasil pemilu. Sayangnya, Sirekap menjadi alat membangun persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Hasto juga menyoroti tercorengnya demokrasi dalam Pemilu 2024. Misalnya pelibatan Mahkamah Konstitusi (MK) memuluskan langkah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

"Kemudian juga aparat negara dikerahkan untuk memenangkan calon tertentu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)