Filipina Deportasi 35 WNI yang Terjerat Razia Online Scam

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Kemenlu RI)

Filipina Deportasi 35 WNI yang Terjerat Razia Online Scam

Marcheilla Ariesta • 30 October 2024 15:50

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Hubinter dan Bareskrim Polri telah memulangkan 35 warga negara Indonesia (WNI) pekerja di bidang penipuan online atau online scam. Para WNI ini merupakan bagian dari 69 WNI pekerja perusahaan online scam yang dirazia di Cebu, Filipina pada Agustus lalu.

“Pada 22-23 Oktober sebanyak 35 WNI dideportasi ke berbagai titik di Indonesia dari Filipina,” demikian dikutip dari Instagram @peduliwni milik Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Rabu, 30 Oktober 2024.

Judha menjelaskan, ada 162 orang yang dideportasi dari Filipina, dengan 69 di antaranya adalah WNI.

“Kami sangat menghimbau kepada warga negara Indonesia agar berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran pekerjaan keluar negeri yang disampaikan melalui sosial media, menjanjikan gaji yang sangat tinggi, tidak meminta kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, dan tidak menandatangani kontrak sejak ujian ini, dan kemudian bekerja di sektor milik online maupun offline,” kata Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Dari 69 orang itu, kata Judha, berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan oleh Polisi Indonesia, dua dianggap sebagai tersangka, empat saksi korban, dan sisanya sebagai pelaku online scam.

Kasus online scam ini masih terus bergulir sejak 2022. Mereka tersebar di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk di perbatasan Myanmar-Thailand yang berkonflik.

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, kasus berulang ini juga dibarengi dengan korban yang sama. Dalam artian, mereka yang sudah dipulangkan, kembali terjebak kasus yang sama.

Karenanya, Judha mengimbau agar para WNI tidak tergiur gaji besar saja. Tapi juga memikirkan keselamatan diri.

Baca juga:  162 Orang Termasuk 70 WNI Ditahan dalam Penggerebekan Online Scam di Filipina

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)