Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Metro TV/Vania Liu
Vania Liu • 12 December 2024 13:55
Yogyakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memastikan hingga saat ini belum menerima permohonan resmi terkait kabar merger operator seluler XL dan Smartfren. Pemerintah siap mengakomodasi.
"Enggak belum, Jadi kami belum tahu karena belum melapor secara resmi keduanya," kata Meutya di Yogyakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Meutya menegaskan Komdigi siap memfasilitasi penyatuan dua perusahaan provider itu. Bila memang ada kesepakatan merger, pemerintah berharap dapat mendukung penguatan sektor teknologi di Indonesia.
Baca juga: Kementerian Komdigi Susun Kurikulum Coding untuk Siswa Sekolah Dasar dan Menengah |