UMK Palu 2025 Naik Menjadi Rp3,3 Juta

ilustrasi.

UMK Palu 2025 Naik Menjadi Rp3,3 Juta

M Taufan SP Bustan • 12 December 2024 22:57

Palu: Dewan Pengupahan Kota Palu telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palu tahun 2025 menjadi Rp3.386.588. Angka ini naik 6,5 persen dari UMK 2024, sebesar Rp3.179.895.

Kesepakatan ini dicapai dalam sidang yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di Kantor Bappeda Palu. Sidang tersebut dihadiri oleh pelbagai pihak, termasuk akademisi, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Palu, asosiasi pengusaha, dan serikat buruh.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto, dalam pembukaan sidang menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha di tengah dinamika pembangunan Kota Palu.

“Sebagai kota yang terus berkembang, kita menghadapi tantangan besar dalam menjaga harmoni antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan,” terang dia, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca:

UMK Jepara Naik Jadi Rp2,6 Juta


Setyo menjelaskan, bahwa penetapan UMK bukan hanya sekadar angka, melainkan wujud komitmen untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif. Setyo juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama guna memastikan keputusan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Palu.

“Harapannya, keputusan ini mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja, mendorong produktivitas usaha, dan memperkuat daya saing ekonomi Kota Palu, baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)