HUT ke-76 Polwan Diharapkan Jadi Momentum Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Panitia Sarasehan Kombes Rita Wulandari Wibowo. Medcom.id/Siti Yona

HUT ke-76 Polwan Diharapkan Jadi Momentum Perlindungan Perempuan dan Anak

Siti Yona Hukmana • 3 October 2024 18:55

Jakarta: Polisi Wanita Republik Indonesia tengah memperingati hari jadi ke-76. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi polwan untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Acara ini merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi polisi wanita untuk menguatkan peran, dedikasi, dan pengabdian dan komitmennya bersama-sama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum oleh Polri," kata Ketua Panitia Sarasehan Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.

Rita juga berharap polwan semakin presisi untuk memberikan arti sebagai pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara. HUT Polwan tahun ini mengusung tema "Penguatan Polwan Presisi pada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang Akan Menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender yang Inklusif".
 

Baca juga: 

Antisipasi Ancaman Penyanderaan, Aparat Perketat Penjagaan di Wilayah Papua



Rita menyebut tema ini dicetuskan lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Direktorat ini dipimpin seorang polwan berpangkat jenderal bintang satu Brigjen Desy Andriani.

Rita berterima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan apresiasi kepada para penyidik PPA dan mengimplementasikan pengarusutamaan gender di lingkungan Polri. Dengan memberikan kesempatan kepada para polwan untuk mengemban karir melalui partisipasi dan kepemimpinan perempuan pada jajaran direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Hal itu dinilai sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)